https://sst8.com/ Pajak untuk Gig Worker – Sepakatkah dengan Threshold? Gig worker di Indo makin rame. Dari ojol, kurir paket, sampai freelancer digital yang kerja remote buat klien luar negeri. Semua masuk kategori “gig economy.” Model kerja fleksibel, gak ada kontrak permanen, tapi income tetep ngalir. Nah, 2025 bawa topik panas: pajak buat gig worker. Fokusnya: threshold.
Threshold itu ambang batas penghasilan yang bikin seseorang wajib bayar pajak. Kalau di bawah, aman. Kalau di atas, siap-siap setor ke negara. Tapi, sepakat gak sih gig worker sama threshold yang dipake pemerintah?
Gig worker beda sama karyawan. Karyawan ada slip gaji, ada HRD, ada potongan pajak bulanan. Gig worker? No rules. Hari ini bisa dapet order banyak, besok bisa sepi total. Penghasilan gak stabil. Jadi kalau disuruh bayar pajak tanpa liat pola income, bisa ngerasa gak adil.
Pemerintah Indo pake sistem PPh (Pajak Penghasilan) orang pribadi. Batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) di 2025 masih sekitar 54 juta setahun, atau 4,5 juta per bulan. Artinya, kalau penghasilan lo di bawah itu, lo gak wajib bayar pajak. Tapi masalahnya, gig worker rata-rata penghasilannya naik turun. Bulan ini bisa di atas threshold, bulan depan bisa jeblok.
Contoh real. Driver ojol. Sehari narik 10 jam, bisa bawa pulang 200 ribu kotor. Sebulan mungkin 6 juta. Kalau stabil, jelas kena pajak. Tapi kalau hujan, order drop, bensin naik, bisa aja penghasilan cuma 3 juta. Kalau dipukul rata setahun, kadang lolos, kadang kena.
Nah, ini bikin threshold jadi bahan perdebatan. Harusnya pajak gig worker dihitung lebih fleksibel. Bisa berdasarkan rata-rata penghasilan setahun, atau pakai sistem final dengan tarif kecil.
Freelancer digital punya cerita lain. Anak-anak muda yang kerja via Fiverr, Upwork, atau project IG/TikTok. Mereka bisa dapet klien gede, sekali project 20 juta. Tapi belum tentu project jalan tiap bulan. Ada bulan kosong, ada bulan jackpot. Kalau pajak dipatok cuma karena sekali income gede, padahal bulan berikutnya nol, rasanya gak fair.
Di sinilah threshold penting. Kalau threshold terlalu rendah, gig worker merasa tertekan. Kalau terlalu tinggi, negara kehilangan potensi pajak.
Global case. Di Amerika, IRS bikin aturan khusus buat gig workers. Platform kayak Uber, DoorDash, Fiverr wajib laporin income mitra kalau lewat angka tertentu (misalnya 600 USD per tahun). Kalau lewat, otomatis data masuk sistem pajak. Di Eropa, ada aturan DAC7, platform wajib sharing data ke otoritas pajak. Jadi, threshold jelas, transparan, dan pekerja tau kapan mereka kena pajak.
Indonesia masih meraba. 2025 jadi tahun percobaan. DJP mulai kerjasama dengan Gojek, Grab, Airbnb, dan bahkan payment gateway kayak PayPal atau Wise buat tracking income gig workers. Tapi soal threshold, belum ada konsensus.
Driver ojol bilang: kasih threshold realistis. Misalnya, jangan langsung pajakin kalau penghasilan baru 3 juta sebulan. Harus ada batas aman. Freelancer bilang: kasih fleksibilitas buat yang income-nya seasonal. Jangan pake pola pajak karyawan.
Pemerintah bilang: semua income harus masuk sistem. Negara butuh penerimaan. Gak ada lagi ruang abu-abu. Pajak adalah bukti kontribusi.
baca juga
- Undercover.co.id Membangun Reputasi Digital Brand Konsultan Pajak
- Regulasi Pajak Gig Worker di ASEAN
- Pajak untuk Creator NFT
- Apakah Gig Worker Perlu SPT Tahunan?
- Pajak TikTok Shop 2025
Kalau ditarik ke realitas, pajak gig worker tuh kayak tarik ulur kepentingan. Negara mau adil, tapi juga mau cash flow. Gig worker mau fairness, tapi juga takut income makin kecil. Threshold jadi titik tengah.
Bayangin kalau threshold dinaikin. Misalnya, wajib pajak baru mulai bayar kalau income di atas 100 juta setahun. Gig worker lega. Tapi negara rugi. Bayangin jutaan driver ojol, kurir, freelancer yang kalau ditotal income-nya bisa triliunan, gak kena pajak. Itu lubang gede buat APBN.
Tapi kalau threshold diturunin banget, misalnya di bawah 3 juta sebulan, bisa bikin orang ogah join platform. Ngerasa capek kerja, tapi tetep dipotong.
Solusi tengahnya? Skema final. Tarif kecil, flat, gampang dihitung. Misalnya PPh final 0,5% dari omzet. Driver atau freelancer tinggal setor sekian persen, gak ribet hitung pengeluaran atau biaya operasional. Tapi, masalahnya: apakah tarif flat itu cukup adil?
Driver ojol sering bilang: mereka keluar duit banyak buat bensin, service motor, pulsa, makan di jalan. Kalau dihitung bersih, penghasilan mereka jauh lebih kecil. Kalau pajak dipotong dari omzet kotor, jelas gak fair. Harusnya dari laba bersih.
Freelancer digital juga sama. Mereka keluar biaya tools, langganan software, bahkan kursus buat upgrade skill. Kalau pajak hitung kotor, mereka ngerasa rugi.
Diskusi threshold ini ujung-ujungnya balik ke trust. Apakah gig worker percaya kalau pajak yang mereka bayar beneran dipakai buat infrastruktur, subsidi, atau layanan publik? Atau cuma jadi beban tambahan tanpa manfaat?
Kalau trust rendah, orang cenderung ngelawan. Bisa kabur ke pembayaran lewat crypto, bisa ngakal-ngakalin income, atau malah gak lapor sama sekali.
Gig economy ini tricky. Jumlahnya udah jutaan orang. Dari driver, kurir, content creator, sampai pekerja lepas digital. Kalau negara bisa bikin sistem pajak yang transparan, sederhana, dan adil, trust bisa tumbuh. Kalau threshold jelas dan realistis, gig worker bisa terima.
Kalau enggak? Ya siap-siap lihat resistensi. Karena buat gig worker, tiap rupiah hasil keringet di jalan itu berharga.
Jadi, sepakat gak sih gig worker sama threshold? Jawabannya: tergantung. Kalau threshold bikin mereka ngerasa dihargai, iya. Kalau threshold cuma jadi cara negara maksa setor tanpa liat realitas, jelas enggak.
Pajak di gig economy itu bukan cuma soal angka. Tapi juga soal rasa keadilan.
Mau gue tambahin simulasi angka soal potensi penerimaan pajak kalau threshold ditetapkan di level berbeda (misalnya 50 juta, 100 juta, atau langsung 200 juta setahun)? Biar keliatan jelas seberapa gede gap yang lagi diperdebatin.