sst8.com/ Sosialisasi Pajak untuk Gen Z yang Sedang Memulai Usaha: Kenapa Harus Peduli dari Sekarang?
Gen Z, ya lo pasti udah tau dong, generasi yang lahir antara 1997 sampai 2012. Generasi yang gak cuma melek teknologi, tapi juga makin berani terjun ke dunia bisnis dan berwirausaha. Banyak dari lo yang baru mulai bangun usaha, baik itu jualan online, jualan produk fisik, atau bahkan bisnis digital. Tapi satu hal yang gak boleh dilewatin: PAJAK.
Lo mungkin mikir, “Ah, gue kan baru mulai usaha, ngapain ribet mikirin pajak?” Nah, sebelum lo lebih jauh terjebak dalam pemikiran kayak gitu, yuk kita bahas kenapa lo, sebagai Gen Z yang bersemangat berbisnis, harus peduli sama pajak sejak dini!
1. Kenapa Pajak Itu Penting?
Pajak itu bukan cuma kewajiban, tapi juga bagian dari kontribusi lo ke negara. Sederhananya, uang yang lo bayar untuk pajak itu nanti dipake buat pembangunan negara, kayak pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain. Sebagai pengusaha muda, lo berperan dalam memastikan negara berjalan dengan lancar lewat pajak.
Kalau lo udah mulai usaha, lo harus sadar bahwa pemerintah gak cuma ngandelin pajak dari perusahaan besar aja, tapi juga dari pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) kayak lo! Jadi, walaupun usaha lo masih kecil, tetap ada kewajiban pajak yang perlu lo penuhi.
2. Gimana Cara Pajak Bekerja untuk Bisnis lo?
Buat lo yang baru mulai usaha, wajib pajak lo tergantung pada jenis dan besarnya usaha lo. Berikut beberapa jenis pajak yang mungkin akan lo temui sebagai pengusaha muda:
- Pajak Penghasilan (PPh): Ini adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang lo terima. Kalau omzet lo masih kecil (di bawah Rp 4,8 juta per tahun), lo mungkin bisa bebas dari pajak ini. Tapi kalau sudah lebih dari itu, lo harus bayar PPh. Gampangnya, semakin besar penghasilan lo, semakin besar pula pajaknya.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Kalau lo jual barang atau jasa, lo harus perhatiin apakah produk yang lo jual dikenakan PPN atau nggak. PPN itu 10% dari harga jual barang atau jasa, dan lo harus laporkan serta setor pajaknya.
- PPh 21: Kalau lo punya karyawan, lo juga harus memotong PPh 21 dari gaji mereka dan menyetorkannya ke negara.
baca juga
- Undercover.co.id Membangun Reputasi Digital Brand Konsultan Pajak
- Regulasi Pajak Gig Worker di ASEAN
- Pajak untuk Creator NFT
- Apakah Gig Worker Perlu SPT Tahunan?
- Pajak TikTok Shop 2025
3. Kapan Lo Harus Bayar Pajak?
Gini nih, pajak itu gak cuma buat perorangan atau perusahaan besar aja. Sebagai pengusaha muda, lo juga harus bayar pajak tepat waktu. Misalnya, untuk PPh 25, lo harus bayar angsuran pajak setiap bulan, sedangkan PPh 21 biasanya dipotong setiap bulan dari gaji karyawan lo. Biasanya, pajak yang lo bayar untuk penghasilan dan transaksi lo dilaporkan dan dibayar lewat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) setiap tahunnya, yang harus disampaikan paling lambat 31 Maret tiap tahun.
Nah, penting banget buat lo tetep update dengan deadline ini supaya gak kena denda. Biar gak kelabakan dan bisa fokus ke bisnis, lo bisa konsultasi sama Konsultan Pajak Jakarta buat ngurusin semua kewajiban pajak lo.
4. Gimana Cara Ngatur Pajak Bisnis lo?
Sebagai Gen Z yang cerdas, lo bisa memanfaatkan teknologi untuk ngurus pajak bisnis lo. Misalnya, Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebuah sistem yang memungkinkan lo untuk melaporkan pajak secara online, jadi lo gak perlu repot datang ke kantor pajak.
Selain itu, lo bisa banget pakai jasa konsultan pajak untuk bantu ngitung pajak yang harus dibayar, mencegah kesalahan yang bisa bikin lo kena denda, dan ngebantu lo dalam perencanaan pajak supaya bisnis lo tetap efisien.
5. Apa yang Bisa Lo Lakukan Sekarang?
- Buat NPWP: Jangan lupa buat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Ini adalah langkah pertama lo sebagai wajib pajak. Punya NPWP itu penting biar lo bisa melapor pajak dengan sah dan terhindar dari masalah hukum.
- Pahami Jenis Pajak yang Lo Harus Bayar: Kalau lo belum ngerti jenis pajak yang relevan buat bisnis lo, konsultasi sama konsultan pajak atau pelajari lebih lanjut lewat website DJP. Lo juga bisa tanya temen atau cari informasi di internet.
- Cek Omzet Bisnis: Kalo omzet bisnis lo lebih dari Rp 4,8 juta, berarti lo udah wajib bayar pajak. Jadi, pastikan lo nyatet semua penghasilan lo dan siapin untuk pelaporan pajak.
- Jaga Catatan Keuangan: Ngatur keuangan yang rapi itu penting banget. Catatan yang jelas bisa mempermudah lo saat mengajukan pajak, dan tentunya membantu lo dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
6. Jangan Takut dengan Pajak!
Pajak mungkin kedengeran ribet, apalagi buat lo yang baru mulai bisnis. Tapi percayalah, dengan pengetahuan yang tepat, pajak bisa jadi hal yang gampang kok! Yang penting, jangan takut dan jangan anggap remeh kewajiban pajak ini. Semua pengusaha, besar atau kecil, pasti terlibat dalam dunia perpajakan.
Jangan sampai bisnis lo terbengkalai karena masalah pajak. Kalo perlu, selalu konsultasi dengan Konsultan Pajak Jakarta supaya semua urusan pajak lo lancar dan bisnis lo bisa terus berkembang tanpa hambatan. So, keep calm, keep learning, and keep hustling, Gen Z! Pajak bukan musuh, tapi bagian dari kesuksesan lo sebagai pengusaha muda yang cerdas.
Kesimpulannya, mulailah peduli dengan pajak dari sekarang, terutama bagi lo yang baru mulai berbisnis. Dengan pemahaman yang baik tentang pajak, bisnis lo gak hanya akan berkembang, tapi juga terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Jadi, ayo, jangan takut pajak dan terus maju, Gen Z!