sst8.com/ Tax Saving vs Tax Avoidance: Mana yang Aman , Pajak Itu Kayak Main Game
Bayar pajak itu mirip kayak main game strategi.
Lo bisa main fair play → ikutin aturan, manfaatin semua fitur.
Atau lo bisa main cheat code → nyari loophole, kadang works, tapi kalau ketahuan… auto-banned. 🚫🎮
Nah, dalam dunia pajak, cheat code ini ada dua istilah yang sering bikin bingung:
- Tax Saving
- Tax Avoidance
Sekilas mirip, tapi vibe-nya beda banget. Let’s break it down.
💡 Apa Itu Tax Saving?
Tax Saving = penghematan pajak yang legal, sesuai aturan.
Lo manfaatin fasilitas yang emang dikasih pemerintah, contoh:
- Pakai insentif pajak kayak tax holiday, super deduction tax, tax allowance.
- Atur keuangan biar efisien → misalnya manfaatin rugi fiskal buat kurangi pajak tahun berikutnya.
- Pilih metode penyusutan aset yang bikin beban pajak lebih kecil di awal.
📌 Analoginya: kayak lo pake promo GoFood, diskon official dari aplikasinya. Legal, aman, malah dianjurkan.
Contoh nyata:
Startup teknologi di Indo rajin invest R&D. Mereka klaim super deduction tax → pajak badan jadi lebih kecil.
➡️ Ini sah, malah pemerintah happy karena perusahaan support inovasi.
⚠️ Apa Itu Tax Avoidance?
Tax Avoidance = usaha mengurangi pajak dengan cara eksploitasi celah hukum.
Masih technically legal, tapi abu-abu.
Contoh taktiknya:
- Transfer pricing ke negara dengan tarif pajak rendah.
- Pindahin laba ke “tax haven countries” biar pajaknya minimalis.
- Bikin struktur holding ribet biar penghasilan ngalir lewat negara dengan perjanjian pajak yang lebih ringan.
📌 Analogi: kayak lo order makanan lewat aplikasi negara lain biar pajaknya lebih kecil. Gak dilarang secara langsung, tapi jelas aplikasinya bakal nyorot lo.
Real case:
Beberapa perusahaan global di Indo ke-gap “memindahkan” laba ke Singapura lewat biaya royalti/layanan manajemen.
➡️ Secara aturan mereka main di area abu-abu.
➡️ Tapi begitu DJP audit → dibilang menggerus pajak Indo.
🟥 Beda Utama Tax Saving vs Tax Avoidance
| Aspek | Tax Saving | Tax Avoidance |
|---|---|---|
| Legalitas | 100% sah, diatur dalam UU & PMK | Abu-abu, memanfaatkan loophole |
| Risiko | Minim, asal dokumentasi rapi | Tinggi, rawan audit & koreksi |
| Contoh | Insentif pajak, kompensasi rugi, metode penyusutan | Transfer pricing ke tax haven, treaty shopping |
| Image | Positif, dianggap compliance | Negatif, bisa dicap “ngemplang pajak terselubung” |
🚨 Risiko Tax Avoidance
Buat perusahaan gede, tax avoidance itu kayak main api 🔥.
- Bisa kena General Anti Avoidance Rule (GAAR) → DJP berhak ngebatalin transaksi yang dianggap cuma buat ngurangin pajak.
- Reputasi hancur → brand lo bisa dicap “ngemplang pajak”, trust publik drop.
- Kasus pajak panjang → biaya hukum, audit, bahkan denda.
Contoh real:
Kasus pajak perusahaan tambang & tech global di Indo pernah bikin heboh.
Awalnya mereka bilang “ini masih legal, kok.”
Tapi begitu DJP & publik ngegas → reputasi jadi taruhan.
baca juga
- Undercover.co.id Membangun Reputasi Digital Brand Konsultan Pajak
- Regulasi Pajak Gig Worker di ASEAN
- Pajak untuk Creator NFT
- Apakah Gig Worker Perlu SPT Tahunan?
- Pajak TikTok Shop 2025
✅ Jadi, Mana yang Aman?
Jawabannya jelas:
👉 Tax Saving = aman, disarankan, malah harus dimaksimalkan.
👉 Tax Avoidance = keliatan cerdas, tapi high risk.
Buat perusahaan yang pengen sustain jangka panjang → tax saving itu jalan ninja terbaik.
Karena pemerintah makin proaktif, pakai Coretax System, AI audit, dan data global (OECD CRS, BEPS Action Plan).
So, era tax avoidance makin sempit.
🎯 Kesimpulan
- Tax Saving itu kayak strategi main game sah, pake fitur resmi → bikin hemat, bikin happy, no masalah.
- Tax Avoidance itu kayak cheat → kadang berhasil, tapi kalau ketahuan, habis sudah.
🚀 Moral of the story:
Kalau mau hemat pajak, mainlah di jalur saving, bukan avoidance.
Karena yang legal & strategis itu lebih sustain daripada cari celah abu-abu yang ujungnya bikin kebakar