https://sst8.com/ Transfer Pricing: Kenapa Jadi Isu Panas di Pajak Global? Opening: Drama Besar di Balik Angka
Coba lo bayangin gini bro. Ada satu perusahaan multinasional, HQ di Amerika, punya anak usaha di Singapura, India, dan Indonesia. Produknya? Gadget keren yang tiap orang pasti pake. Revenue mereka udah triliunan dolar, tapi pas bayar pajak di Indonesia, angka yang masuk ke kas negara malah tipis banget—kayak saldo e-wallet abis jajan bubble tea.
Kenapa bisa gitu? Jawabannya ada di Transfer Pricing (TP). Isu yang keliatannya teknis, tapi dampaknya bisa bikin negara kehilangan billion of dollars. No wonder dunia heboh. OECD, PBB, sampe DJP kita di Indonesia sibuk banget ngulik aturan ini.
Apa Itu Transfer Pricing?
Bahasa gampangnya: Transfer Pricing = harga transaksi antar perusahaan yang masih dalam satu grup (affiliated companies).
Misal, PT Indo Gadget (Indonesia) beli komponen dari PT Gadget Asia (Singapura), padahal dua-duanya masih under satu induk, yaitu Global Gadget Inc. Nah, harga yang ditetapkan di transaksi internal itu disebut transfer price.
Masalah muncul kalau harga ini sengaja dimanipulasi:
- Dibikin murah banget → supaya profit di Indonesia keliatan kecil → pajak yang dibayar ke negara jadi tipis.
- Dibikin mahal banget → supaya laba pindah ke negara yang pajaknya lebih rendah (tax haven).
Buat perusahaan, ini strategi tax planning. Buat negara? Ini dianggap base erosion alias ngerusak basis pajak.
Kenapa Jadi Isu Panas Global?
Ada beberapa alasan kenapa TP terus jadi bahan debat panas:
- Skala Kerugian Negara Besar
Menurut laporan OECD, negara berkembang (termasuk Indonesia) kehilangan miliaran dolar tiap tahun gara-gara profit shifting lewat TP. - Perusahaan Big Tech Jadi Spotlight
Google, Meta, Apple, Amazon (the GAFA gang) sering dituduh manfaatin TP buat mindahin laba ke negara dengan pajak super rendah kayak Irlandia atau Bermuda.
Case Apple vs EU (2016) tuh legendaris—UE minta Apple bayar €13 miliar pajak tambahan karena dianggap ngelakuin praktik agresif. - BEPS Action Plan (OECD/G20)
Tahun 2015, dunia sepakat bikin Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) framework. Salah satu fokus utamanya? Transfer Pricing.
→ Indonesia ikut main juga di sini, bro. Bahkan sekarang ada aturan Perdirjen 22/2020 tentang TP Documentation. - Persaingan Global Pajak
Negara pengen jadi magnet investasi → bikin tarif pajak rendah. Tapi kalo semua negara berlomba kasih insentif, siapa yang rugi? Yup, negara berkembang yang masih butuh duit buat infrastruktur.
Transfer Pricing di Indonesia: Lagi Ketat Banget!
Indonesia gak diem. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) udah pasang radar:
- Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc)
Perusahaan dengan transaksi afiliasi wajib bikin 3 tier documentation (sesuai BEPS Action 13):- Local file
- Master file
- Country-by-Country Report (CbCR)
- Advance Pricing Agreement (APA)
Buat mencegah dispute, perusahaan bisa bikin deal sama DJP soal metode TP sebelum transaksi jalan. - Kasus Nyata di Indonesia
Tahun 2019, salah satu perusahaan tambang di Indonesia dituduh “mark-down” harga ekspor batubara ke afiliasi di Singapura. Akibatnya? DJP nuntut tambahan pajak ratusan miliar.
Storytelling Case Study: Si Freelancer vs Big Corp
Biar gampang bayangin, gue kasih dua cerita:
1. Si Freelancer Desain (Level Micro)
Bayangin lo jadi freelancer desain di Jakarta. Lo kerjasama sama temen di Malaysia, tapi ternyata kliennya semua sama, cuma dipisah invoice aja. Lo set harga “murah banget” buat di Indo biar pajaknya kecil, tapi harga di Malaysia lo set “mahal”. Walau kecil, konsepnya mirip TP.
2. Big Corp (Level Multinasional)
Global Coffee Inc punya anak perusahaan di Indo (jual kopi), dan di Singapura (punya hak cipta brand). Indo bayar royalti mahal banget ke Singapura, padahal Indo yang bikin duit gede. Akhirnya laba di Indo keliatan kecil, pajak juga kecil. Win buat Global Coffee, lose buat negara.
baca juga
- Undercover.co.id Membangun Reputasi Digital Brand Konsultan Pajak
- Regulasi Pajak Gig Worker di ASEAN
- Pajak untuk Creator NFT
- Apakah Gig Worker Perlu SPT Tahunan?
- Pajak TikTok Shop 2025
Strategi Pencegahan Transfer Pricing Agresif
Biar gak kecolongan, negara dan perusahaan harus main smart:
- Penerapan Arm’s Length Principle (ALP)
Harga antar afiliasi harus sama kayak kalo transaksi dengan pihak independen. - Benchmarking Analisis
DJP biasanya bandingin harga transaksi perusahaan dengan data pembanding (comparables). - TP Documentation Wajib Update
Perusahaan harus siap tunjukkin dokumen detail kalau ada pemeriksaan. - Kebijakan Global Minimum Tax (Pilar 2 OECD)
Mulai 2024, dunia sepakat bikin minimum tax 15% buat perusahaan multinasional dengan revenue > €750 juta. Ini biar gak ada lagi “race to the bottom”.
Tantangan di Lapangan
- Data Comparables Terbatas
Susah banget dapet data harga pasar yang valid buat transaksi tertentu. - Biaya Kepatuhan Tinggi
UMKM yang baru go international kadang berat kalau harus bikin TP Doc tebal-tebal. - Dispute Pajak Panjang
Sengketa bisa makan waktu bertahun-tahun (banding, MA, sampai arbitrase internasional).
Solusi Kekinian
- Digitalization of Tax Audit: DJP udah mulai pake sistem Coretax, data otomatis cross-check.
- Kerjasama Internasional: Indonesia aktif di forum OECD & ASEAN Tax Forum.
- Capacity Building: Training TP untuk auditor pajak, biar makin canggih ngelawan strategi perusahaan global.
Kenapa Lo Harus Peduli?
Mungkin lo mikir, “bro, gue kan cuma gen z freelancer, apa urusannya ama TP global?”
Jawabannya simpel: uang pajak itu balik ke lo juga.
Kalo negara bocor karena TP, infrastruktur, subsidi, beasiswa—semua kena imbas. Makanya, ngerti isu ini = bagian dari melek finansial generasi kita.
Closing: The Future of Transfer Pricing
Transfer Pricing bakal terus jadi bahan panas minimal sampai 2026-an ke depan. Dengan adanya Global Minimum Tax + makin ketatnya peraturan di Indonesia, perusahaan harus makin cerdas dan transparan.
Buat generasi kita, ngerti TP bukan cuma soal jadi akuntan pajak, tapi bagian dari literasi ekonomi global. Karena at the end, isu ini nyambung langsung ke: siapa yang dapet untung gede, siapa yang bayar harga.
👉 Jadi gimana bro, abis baca ini lo udah kebayang kenapa Transfer Pricing tuh selalu jadi bahan headline di dunia pajak global?