Update Pajak 2025: Apa yang Berubah di Indonesia?

https://sst8.com/ Update Pajak 2025: Apa yang Berubah di Indonesia? Biar Gak Ketinggalan Zaman!

Bro, lo pernah ngerasa pajak tuh sensasi dingin yang tiba-tiba muncul di rekening? Nah, tahun 2025 adalah tahun yang penuh perubahan dalam dunia perpajakan di Indonesia. Gak percaya? Gini nih: dari VAT yang naik, Coretax yang bener-bener ngegas sistem, sampai pajak crypto dan informasi pajak cross-border yang makin canggih. Artinya, sekarang bukan cuma “pajak bayar”, tapi tentang gimana lo bisa selaras sama sistem pajak baru demi bisnis dan hidup lebih lancar.

1. VAT 12%—Tapi Hanya untuk Luxury

Tahun 2025, pemerintah resmi menaikkan tarif VAT menjadi 12%, tapi dengan catatan penting: tarif baru berlaku hanya untuk barang dan jasa mewah seperti mobil mewah, real estate tertentu, pesawat pribadi, dan yacht. Barang dan jasa sehari-hari tetap di 11%, sementara kategori seperti kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan masih bebas VAT. Ini langkah nyambung sama janji kampanye Presiden Prabowo dan tujuan optimalisasi APBN.
(Reuters, Pajak, Mayer Brown)

Intinya buat lo: Jangan kaget kalau mobil super mewah jadi makin mahal, tapi notepad atau kopi tetap aman di harga lama.


2. Coretax — Revolusi Digital Pajak

2025 jadi era baru bagi sistem pajak digital di Indonesia lewat implementasi Coretax—sistem administrasi pajak berbasis digital. Mulai dari pelaporan hingga pembayaran, semua lebih efisien, transparan, dan otomatis. Ada beberapa peraturan penting seperti PER-7/PJ/2025 dan PER-8/PJ/2025, serta PER-11/PJ/2025 yang menyesuaikan pelaporan PPh, PPN, STLG, dan bea meterai agar compatible dengan Coretax.
(Lets Move Indonesia, Alvarez & Marsal, MUC Consulting Group, Tax at Hand)

Catatan penting:

  • WP profesional kini wajib memotong PPh Pasal 23 & PPh Final 4(2) atas sewa tanah/bangunan.
  • Form SPT tahunan dibongkar dan dibangun ulang: WP pribadi maupun korporasi harus menyertakan banyak lampiran baru.
    (MUC Consulting Group, Alvarez & Marsal)

3. Cryptocurrency: Pajaknya Real, Cuma Aturannya Berubah

Kali ini pajak kripto makin terstruktur. PMK 50/2025–53/2025 mulai berlaku 1 Agustus 2025. Inti perubahannya:

  • Transaksi kripto bebas VAT (diperlakukan seperti sekuritas).
  • Tapi layanan terkait (seperti mining atau exchange) dikenai VAT efektif 2,2%.
    (KJA PT Synergy Ultima Nobilus)

Jadinya, kalau lo trading normal di exchange lokal—lu tetap bayar pajaknya, tapi lebih tertib. Kalau servis mining atau wallet, itu juga kena pajak, tapi tetap legal karena sistemnya resmi.


4. Tax Transparency & Informasi Internasional

Era pajak rahasia sudah lawas banget. Tahun 2025, PER-10/PJ/2025 memperkuat mekanisme pertukaran informasi pajak internasional (EOI). Artinya, DJP bisa minta data ke negara lain jika ada indikasi WP punya transaksi offshore.
(Alvarez & Marsal)

Gak ada tempat sembunyiin aset offshore lagi—harus siap dengan transparansi.

baca juga


5. Tax Holiday dan Global Minimum Tax

Halo global era VAT 12%, dunia pajak juga punya aturan global. Indonesia udah siap-siap menghadapi global minimum corporate tax 15% lewat tax holiday policy khusus. Perusahaan besar tetap bisa dapat insentif pajak, tapi dengan cap—bukan 0% tarif lagi, melainkan minimal 15%. Pemerintah juga siap beri kompensasi bagi investor agar investasi tetap cuan.
(Reuters)


6. Public Outrage: Pajak Properti Naik Terus?

Tahun 2025 bukan cuma soal VAT dan Coretax—ada juga fenomena sosial yang ekstrim: demo besar-besaran karena kenaikan PBB-P2 (pajak bumi & bangunan pedesaan/perkotaan), khususnya di Pati (Central Java) dengan lonjakan hingga 250%. Warga ribuan orang turun ke jalan. Akhirnya pemerintah lokal menunda kenaikan pajak dan bikin evaluasi.
(The Australian, Wikipedia)

Itu jadi reminder: pajak lokal bisa memicu gejolak sosial kalau diberlakukan tanpa komunikasi.


7. Target & Realita: Tax Ratio Menurun

Soal penerimaan negara via pajak, target pemerintahan baru adalah tax ratio 11% of GDP. Realitanya, sepanjang semester pertama 2025 tax ratio hanya 8,42%, turun dari 9,49% tahun sebelumnya. Pemerintah masih optimis bisa mencapai target, tapi tantangannya real—ada penurunan pendapatan karena restitusi besar, teknis Coretax, dan performa bisnis kurang optimal.
(MUC Consulting Group)


8. Ringkasan Perubahan & Dampaknya

BidangPerubahan 2025Dampak Praktis
VAT11% → 12% untuk barang mewahHarga luxury naik, produk harian aman
CoretaxDigitalisasi total SPT, e-faktur, reportingWajib adaptasi sistem IT, data lengkap + transparan
KriptoVAT baru, tapi kripto transaksi bebas VATTrading lebih bermartabat, layanan crypto dikenai VAT
Global TaxAdopsi global minimum tax & tax holiday adjustmentTetap kompetitif, tapi pajak minimum pasti dikenakan
Pajak PropertiKenaikan PBB ramai ditolak publikJangan main naikkan pajak tanpa dialog publik
Tax RatioTurun ke 8,42%Butuh revenue boost dengan pendekatan digital + kesadaran bayar pajak

Wrap-Up: Challenge atau Peluang Buat Kita Semua?

Intinya, perubahan pajak 2025 itu bukan sekadar urusan bayar lebih atau sistem baru. Ini momentum transformasi digital, transisi ekonomi hijau, dan global alignment. Beberapa mungkin bilang ini “kuliah pajak tambahan,” tapi kalau lo adaptasi smart, ini justru peluang strategis.

Gen Z dan Milenial pintar bisa bikin:

  • Bisnis mereka lebih scalable dengan pajak yang tertib digital.
  • Portfolio kripto dan fintech mereka aman karena jelas aturannya.
  • Bisnis hijau bisa dapat insentif dan branded sebagai responsibly profitable.

Tahun 2025 itu bukan penjara pajak—tapi jalan shortcut menuju ecosystem ekonomi modern.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top